Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Permaisuri Yogyakarta dan politikus Indonesia (lahir 1952)

Gusti Kanjeng Ratu Hemas (lahir 31 Oktober 1952) adalah permaisuri Kesultanan Yogyakarta sebagai istri dari Sultan Hamengkubuwana X. Selain menjalankan peran tradisi di lingkungan istana, ia dikenal luas sebagai tokoh politik nasional yang konsisten menjabat sebagai senator di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewakili Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 2004. Kiprahnya di panggung politik menjadikannya salah satu figur perempuan paling berpengaruh dalam struktur legislatif Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak daerah.
Latar Belakang dan Masa Kecil
Lahir dengan nama asli Tatiek Dradjad Supriastuti di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia merupakan putri ketiga dari pasangan Soepono Digdasastrapranata dan Soesamtilah. Ayahnya adalah seorang purnawirawan perwira tinggi ABRI berpangkat Kolonel yang berasal dari Gondolayu, Yogyakarta. Nama "Dradjad" yang disematkan pada namanya merupakan warisan dari kakeknya, Sastrodimedjo, yang mengandung doa agar para keturunannya memiliki derajat kehidupan yang tinggi di kemudian hari.
Tatiek tumbuh dalam lingkungan keluarga yang dinamis, menjadi anak perempuan satu-satunya di antara enam saudara laki-laki. Karena tugas ayahnya sebagai militer, ia sempat berpindah-pindah tempat tinggal di kawasan Jakarta, mulai dari Mayestik hingga akhirnya menetap di Cipete Selatan. Pendidikan dasarnya ditempuh di sekolah Tarakanita, Jakarta Selatan. Ia sempat melanjutkan studi di Jurusan Seni Rupa Universitas Trisakti sebelum akhirnya memutuskan untuk berangkat ke Jerman guna menimba ilmu. Namun, perjalanan studinya di luar negeri hanya berlangsung selama tiga bulan karena ia memutuskan kembali ke Indonesia untuk menikah.
Pernikahan dengan Pangeran Mangkubumi
Pertemuan Tatiek dengan Pangeran Mangkubumi (yang kelak bertahta sebagai Sultan Hamengkubuwana X) terjadi secara tidak sengaja di sebuah perkampungan dekat Keraton Yogyakarta. Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, hubungan keduanya berlanjut ke jenjang serius. Proses pelamarannya tergolong unik dan melampaui pakem tradisi bangsawan tinggi saat itu; Sultan Hamengkubuwana IX memilih untuk datang langsung menemui keluarga Soepono di Jakarta tanpa mengirim utusan resmi.
Pernikahan mereka berlangsung di Keraton Yogyakarta pada awal dekade 1970-an (antara 1971-1973). Pasca-pernikahan, Tatiek dianugerahi gelar Bendara Raden Ayu (BRAy.) Mangkubumi. Pasangan ini awalnya tidak langsung menetap di istana, melainkan tinggal di kediaman pribadi di Jalan Timoho sebelum akhirnya berpindah ke beberapa lokasi seperti Kaliurang dan kawasan Pabrik Gula Madukismo. Mereka dikaruniai lima orang putri: Nurmalitasari, Nurmagupita, Nurkamnari Dewi, Nurabra Juwita, dan Nurastuti Wijareni.
Baca Juga:
Menjadi Permaisuri dan Aktivitas Sosial
Pada Februari 1989, setelah suaminya naik takhta, keluarga ini resmi berpindah ke dalam Keraton Yogyakarta. Sebagai permaisuri dengan gelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Fokus utamanya meliputi kegiatan pemberantasan buta aksara di Yogyakarta serta aktif dalam Yayasan Sayap Ibu.
Di dunia media, Ratu Hemas juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Kartini, sebuah publikasi yang fokus pada isu-isu perempuan. Pengalaman ini semakin memperkuat kepeduliannya terhadap hak-hak perempuan dan kesetaraan gender, yang nantinya menjadi landasan perjuangannya di jalur politik.
Karier Politik dan Perjuangan di DPD RI
Karier politik Ratu Hemas dimulai saat ia menjabat sebagai anggota MPR RI pada periode 1997-1999 dari Fraksi Utusan Golongan. Namun, namanya benar-benar mencuat saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI secara independen pada tahun 2004. Sejak saat itu, ia secara konsisten terpilih dalam setiap pemilu (2009, 2014, 2019, dan 2024) dengan perolehan suara yang signifikan dari masyarakat Yogyakarta.
Di tingkat pimpinan, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI pada periode 2009-2017 dan kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama untuk periode 2024-2029. Salah satu perjuangan politiknya yang paling menonjol adalah ketika ia bersama tokoh DPD lainnya mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terkait penguatan wewenang legislasi DPD agar setara dengan DPR dalam pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan daerah.
Sikap Politik dan Advokasi
Ratu Hemas dikenal berani dalam menyuarakan pendapat yang terkadang berbeda dengan arus utama. Pada tahun 2008, ia secara terbuka menentang Undang-Undang Pornografi karena dianggap berpotensi menyudutkan perempuan dan mengabaikan keragaman budaya di Indonesia. Ia bahkan terjun langsung dalam aksi demonstrasi di Bali untuk menunjukkan solidaritasnya terhadap penolakan tersebut.
Meskipun sempat menghadapi dinamika organisasi yang berujung pada sanksi pemberhentian sementara oleh Badan Kehormatan DPD pada tahun 2018 terkait masalah absensi, Ratu Hemas tetap mempertahankan posisinya melalui jalur hukum dan terus mendapatkan dukungan kuat dari konstituennya di Yogyakarta, terbukti dengan keberhasilannya memenangkan kursi senator berkali-kali.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa nama asli GKR Hemas sebelum menikah?
Nama asli GKR Hemas adalah Tatiek Dradjad Supriastuti.
Sejak kapan GKR Hemas menjabat sebagai anggota DPD RI?
Ia menjabat sebagai anggota DPD RI mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta secara konsisten sejak tahun 2004.
Apa alasan GKR Hemas menolak UU Pornografi pada tahun 2008?
Ia menolak undang-undang tersebut karena dinilai dapat menyudutkan posisi perempuan dan tidak mempertimbangkan keragaman adat serta budaya di berbagai daerah di Indonesia.
Berapa jumlah anak GKR Hemas dan Sultan Hamengkubuwana X?
Mereka memiliki lima orang anak, yang semuanya adalah perempuan.
Sumber referensi: Wikipedia