Suryadharma Ali

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ke-5

Biografi Suryadharma Ali: Kiprah Politik dan Kepemimpinan di PPP
Biografi Suryadharma Ali: Kiprah Politik dan Kepemimpinan di PPP

Suryadharma Ali (19 September 1956 – 31 Juli 2025) adalah seorang tokoh politik Indonesia yang memegang peran signifikan dalam pemerintahan dan organisasi massa Islam pada awal abad ke-21. Ia dikenal luas sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2007–2014 dan pernah menjabat dalam dua posisi menteri yang berbeda di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Latar Belakang dan Pendidikan

Lahir di Jakarta, Suryadharma Ali tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan nilai-nilai religius. Ia merupakan anak sulung dari enam bersaudara. Pendidikan dasarnya diselesaikan di SD Negeri Tanjung Priok, yang kemudian dilanjutkan dengan mendalami ilmu agama di beberapa pesantren, termasuk Pesantren Darul Qur'an Cisarua Bogor dan Pesantren Al Falak Pegentongan Bogor.

Minatnya pada pendidikan agama membawanya ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (sekarang UIN Jakarta), di mana ia meraih gelar Sarjana (Drs.) pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah pada tahun 1984. Selama masa mahasiswa, ia sangat aktif dalam organisasi dan menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat. Karier organisasinya mencapai puncak saat ia terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar PMII periode 1985–1988 dalam Kongres VII di Bandung, setelah memenangkan pemilihan dengan selisih satu suara atas Iqbal Assegaf.

Suryadharma terus melanjutkan pendidikan formalnya di tengah kesibukan profesional, dengan meraih gelar Magister Sains (S-2) sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 2003. Pada tahun 2013, ia juga dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) di bidang Epistemologi Kajian Islam oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Karier Profesional dan Awal Politik

Sebelum terjun sepenuhnya ke dunia politik praktis, Suryadharma Ali membangun karier yang solid di sektor swasta. Sejak tahun 1985 hingga 1999, ia bekerja di PT. Hero Supermarket, sebuah perusahaan ritel terkemuka di Indonesia. Di perusahaan tersebut, ia berhasil mencapai posisi strategis sebagai Deputi Direktur. Pengalamannya di dunia bisnis ritel ini juga membuatnya aktif dalam berbagai organisasi pengusaha ritel nasional.

Transisinya ke panggung politik nasional mengantarkannya pada posisi menteri. Pada periode 2004–2009, ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam Kabinet Indonesia Bersatu I. Kiprahnya di partai semakin kuat ketika pada Februari 2007, ia terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz.

Baca Juga:

Masa Jabatan sebagai Menteri Agama

Pada periode pemerintahan kedua Presiden SBY (2009–2014), Suryadharma Ali ditunjuk sebagai Menteri Agama. Dalam kepemimpinannya, ia dikenal sebagai sosok yang memegang teguh nilai-nilai tradisional dan sering kali memiliki posisi yang teguh dalam berbagai isu keagamaan. Salah satu kebijakan yang mencolok adalah sikapnya yang tidak memberikan pengakuan resmi pemerintah kepada Agama Baháʼí sebagai salah satu agama resmi di Indonesia.

Selama memimpin kementerian ini, ia didampingi oleh jajaran pengurus pusat PPP yang meliputi tokoh-tokoh seperti Suharso Monoarfa, Bachtiar Chamsyah, hingga KH Maemoen Zubair. Atas jasa-jasanya kepada negara, ia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden pada 10 Agustus 2013.

Kasus Hukum dan Pengunduran Diri

Masa jabatan Suryadharma Ali di Kementerian Agama berakhir di tengah persoalan hukum yang pelik. Pada 23 Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010–2013. Ia didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp30.283.090.068 dan SAR 17.967.405.

Menanggapi situasi tersebut, ia menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Agama pada 26 Mei 2014 dan secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden pada 28 Mei 2014. Dalam proses peradilan, ia divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Setelah menjalani masa tahanan, Suryadharma Ali akhirnya dibebaskan bersyarat pada 6 September 2022 bersama sejumlah narapidana tindak pidana korupsi lainnya.

Akhir Hayat

Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis, 31 Juli 2025, pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Jenazahnya dimakamkan pada siang hari di Pondok Pesantren Miftahul'Ulum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepergiannya menandai berakhirnya perjalanan panjang seorang tokoh yang pernah berada di puncak kepemimpinan partai politik berbasis Islam tertua di Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa saja jabatan menteri yang pernah diemban Suryadharma Ali?

Suryadharma Ali pernah menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (2004–2009) dan Menteri Agama (2009–2014).

Kapan Suryadharma Ali menjabat sebagai Ketua Umum PPP?

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-5 dari tahun 2007 hingga 2014, menggantikan Hamzah Haz.

Apa latar belakang pendidikan terakhir Suryadharma Ali?

Ia menyelesaikan pendidikan S-2 Sosiologi di Universitas Indonesia pada tahun 2003 dan menerima gelar Doktor Kehormatan (HC) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada tahun 2013.

Sumber referensi: Wikipedia