Ratu Atut Chosiyah
Gubernur ke-2 Banten

Ratu Atut Chosiyah (lahir 16 Mei 1962) adalah politisi Indonesia yang mencatatkan sejarah sebagai gubernur perempuan pertama di Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Banten selama dua periode sebelum akhirnya diberhentikan dari jabatannya pada tahun 2014 menyusul kasus korupsi yang menjerat dirinya. Kepemimpinan Atut di Banten tidak hanya dikenal karena posisinya sebagai pionir pemimpin perempuan, tetapi juga karena pengaruh kuat keluarga besarnya dalam kancah politik lokal yang sering disebut sebagai dinasti politik Banten.
Awal Karier dan Transisi Kekuasaan
Karier politik Ratu Atut di pemerintahan dimulai ketika ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten mendampingi Djoko Munandar pada 11 Januari 2002. Mereka merupakan pasangan kepala daerah definitif pertama setelah Banten resmi memisahkan diri dari Jawa Barat dan menjadi provinsi sendiri. Namun, masa jabatan ini tidak berjalan mulus hingga akhir.
Pada Oktober 2005, Djoko Munandar dinonaktifkan karena tersandung kasus korupsi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menunjuk Ratu Atut sebagai Penjabat (Plt) Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan administratif di Banten. Peran transisi ini ia jalankan hingga masa jabatan tersebut berakhir pada Januari 2007, sekaligus memberinya platform yang kuat untuk mencalonkan diri sebagai gubernur definitif pada pemilihan berikutnya.
Kemenangan dalam Pilkada Banten 2006 dan 2011
Memanfaatkan posisinya sebagai petahana sementara, Ratu Atut maju dalam Pilkada Banten 2006 berpasangan dengan Mohammad Masduki. Keduanya berhasil memenangkan pemilu yang digelar pada 26 November 2006. Pada 11 Januari 2007, ia resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf, menjadikannya gubernur perempuan pertama di tanah air.
Selama masa jabatannya, Atut aktif mendorong investasi besar, termasuk rencana perluasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan pengembangan bandara baru di Pandeglang. Ia juga menjadi pendukung utama proyek raksasa Jembatan Selat Sunda (JSS) pada tahun 2009, sebuah mega proyek yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp100 triliun, meski rencana tersebut mengalami banyak hambatan di kemudian hari.
Pada Pilkada 2011, Ratu Atut kembali mencalonkan diri untuk periode kedua. Kali ini ia berpasangan dengan aktor kawakan Rano Karno. Dengan dukungan koalisi besar dari Partai Golkar dan PDI-P, pasangan ini menang telak dengan perolehan suara 49,6%. Meskipun sempat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, kemenangan Atut tetap sah dan ia dilantik kembali pada 11 Januari 2012 oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Skandal Korupsi dan Kejatuhan Politik
Puncak karier Ratu Atut mulai runtuh pada Oktober 2013 ketika Direktorat Jenderal Imigrasi mencegahnya bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan ini dipicu oleh kasus suap yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada di Banten.
Pada 17 Desember 2013, KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka. Ia dituduh melakukan pemerasan dan suap untuk memenangkan perkara sengketa pilkada. Tak lama kemudian, ia ditahan di Jakarta, sebuah peristiwa yang menarik perhatian publik nasional karena kontrasnya gaya hidup mewah Atut dengan kondisi di pusat penahanan.
Pada September 2014, Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 4 tahun penjara. Namun, melalui proses banding pada Februari 2015, Mahkamah Agung justru memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara. Tak berhenti di situ, pada 2017, ia kembali dijatuhi hukuman tambahan 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten yang merugikan negara miliaran rupiah.
Jejaring Keluarga dan Dinasti Politik
Salah satu aspek yang paling menonjol dari kehidupan Ratu Atut adalah pengaruh keluarganya. Ayahnya, Haji Tubagus Chasan Sochib, adalah tokoh berpengaruh di Banten yang meletakkan dasar kekuatan politik keluarga. Selama masa kejayaan Atut, hampir seluruh posisi strategis di Banten diisi oleh kerabatnya.
Beberapa anggota keluarga yang memegang jabatan politik antara lain suaminya, Hikmat Tomet (Anggota DPR), adiknya, Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), anaknya, Andika Hazrumy (Wakil Gubernur Banten 2017–2022), hingga adik iparnya, Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangerang Selatan). Meski Atut mendekam di penjara, pengaruh keluarganya di Banten tetap bertahan, yang sering dikutip oleh pengamat politik sebagai contoh paling nyata dari fenomena dinasti politik lokal di Indonesia.
Pembebasan Bersyarat dan Penghargaan
Setelah menjalani masa hukuman yang panjang, Ratu Atut Chosiyah akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada September 2022. Ia mendapatkan remisi total selama 3 bulan dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia yang membuatnya memenuhi syarat administratif untuk bebas. Meski demikian, ia tetap berada dalam pengawasan hingga masa percobaannya berakhir pada Juli 2025.
Selama masa aktifnya, Ratu Atut sempat menerima beberapa penghargaan negara, di antaranya:
- Lencana Melati (2011)
- Satyalancana Pendidikan
- Satyalancana Wira Karya
- Satyalancana Pembangunan
- Satyalancana Kebhaktian Sosial
Pertanyaan Umum (FAQ)
Siapa gubernur perempuan pertama di Indonesia?
Ratu Atut Chosiyah adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai gubernur di Indonesia, memimpin Provinsi Banten sejak tahun 2007.
Mengapa Ratu Atut Chosiyah dipenjara?
Ia dijatuhi hukuman penjara karena keterlibatannya dalam beberapa kasus korupsi, termasuk suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Kapan Ratu Atut Chosiyah bebas dari penjara?
Ratu Atut mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 September 2022, namun tetap dalam masa pengawasan hingga 8 Juli 2025.
Siapa saja anggota keluarga Ratu Atut yang terjun ke politik?
Keluarganya memiliki jejaring luas, termasuk adiknya Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), anaknya Andika Hazrumy (mantan Wakil Gubernur Banten), dan adik iparnya Airin Rachmi Diany (mantan Wali Kota Tangerang Selatan).
Sumber referensi: Wikipedia