simple hit counter

Susno Duadji

Purnawirawan Polisi Indonesia

Profil Susno Duadji: Perjalanan Karier, Kontroversi, dan Kehidupan Petani
Profil Susno Duadji: Perjalanan Karier, Kontroversi, dan Kehidupan Petani

Susno Duadji (lahir 1 Juli 1954) adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang pernah menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, nama Susno menjadi perhatian nasional bukan hanya karena karier kepolisiannya yang cemerlang, tetapi juga karena berbagai pernyataan kontroversial dan kasus hukum yang menyertainya. Setelah menyelesaikan masa tugas dan menghadapi dinamika hukum, ia kini memilih jalan hidup yang berbeda jauh dari hiruk-pikuk ibu kota.

Latar Belakang dan Pendidikan

Lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Susno merupakan anak kedua dari delapan bersaudara. Ia lahir dari pasangan Duadji dan Siti Amah. Kehidupan masa kecilnya yang disiplin membentuk karakter Susno hingga ia memutuskan untuk meniti karier di dunia kepolisian. Susno menikah dengan Herawati dan dikaruniai dua orang putri.

Sebagai perwira Polri, Susno memiliki latar belakang pendidikan yang sangat kuat. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1977, ia terus memperdalam ilmu kepolisian dan hukum di berbagai institusi, antara lain:

  • Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)
  • S-1 Hukum dan S-2 Manajemen
  • Sespati Polri

Tak hanya di dalam negeri, Susno juga aktif mengikuti kursus internasional untuk mengasah kemampuan investigasi dan penegakan hukum. Ia tercatat pernah mengikuti Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Antiteror) di Universitas Louisiana, Amerika Serikat (2000), serta studi perbandingan sistem kepolisian di Malaysia, Korea Selatan, dan Amerika Serikat (Anti Money Laundering).

Perjalanan Karier di Kepolisian

Karier Susno Duadji banyak dihabiskan di bidang lalu lintas dan reserse. Ia mengawali tugasnya sebagai Pama di Polres Wonogiri pada 1978. Seiring berjalannya waktu, jabatan penting mulai ia emban, termasuk menjadi Kapolres di beberapa wilayah seperti Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Pengalamannya yang luas membawanya ke Jakarta untuk menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan turut serta mewakili kepolisian dalam pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2003.

Kariernya semakin menanjak saat ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2004 sebagai Wakil Kepala. Setelah tiga tahun di PPATK, Susno dipercaya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada Januari 2008. Puncaknya, pada Oktober 2008, ia dilantik menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Bambang Hendarso Danuri yang diangkat menjadi Kapolri.

Kontroversi "Cicak vs Buaya" dan Truno 3

Selama menjabat sebagai Kabareskrim, Susno Duadji kerap melontarkan pernyataan yang memicu polemik. Salah satu yang paling fenomenal adalah analogi "Cicak vs Buaya". Dalam sebuah wawancara dengan media, Susno mengibaratkan KPK sebagai cicak yang kecil dan Polri sebagai buaya yang besar. Istilah ini kemudian menjadi simbol perlawanan publik terhadap upaya pelemahan KPK dan menyulut reaksi keras dari masyarakat.

Selain itu, muncul istilah "Truno 3" yang sering disematkan publik kepada Susno sebagai orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri. Meski secara administratif kode tersebut merujuk pada jabatan Direktur III Tipikor Bareskrim, nama Susno sudah terlanjur identik dengan sebutan tersebut di tengah keriuhan kasus kriminalisasi KPK.

Baca Juga:

Kasus Korupsi dan Masa Pidana

Masa jabatan Susno sebagai Kabareskrim berakhir pada November 2009 setelah ia resmi diberhentikan oleh Kapolri. Tak lama setelah itu, ia terjerat kasus hukum. Pada tahun 2011, majelis hakim memvonis Susno bersalah atas dua kasus korupsi utama: penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Akibat perbuatannya yang merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar, Susno dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 4,2 miliar. Ia menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Cibinong, Bogor, dan dinyatakan bebas murni pada tahun 2015.

Kehidupan Pasca-Pensiun: Dari Politik hingga Menjadi Petani

Setelah menghirup udara bebas, Susno sempat mencoba peruntungan di dunia politik. Pada Pemilihan Umum Legislatif 2024, ia maju sebagai calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II. Namun, langkahnya menuju Senayan terhenti karena ia gagal meraup suara yang cukup untuk lolos.

Kini, Susno Duadji memilih untuk kembali ke akar budayanya di kampung halaman, Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan. Jauh dari seragam polisi dan atribut kekuasaan, ia kini aktif menjalani keseharian sebagai seorang petani. Transformasi hidupnya dari perwira tinggi menjadi petani sering ia bagikan di media sosial, menunjukkan sisi lain dari sosok yang pernah menjadi pusat perhatian hukum di Indonesia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apa jabatan tertinggi yang pernah diemban Susno Duadji di Polri?

Jabatan tertinggi yang pernah diemban Susno Duadji adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri yang dijabatnya pada tahun 2008-2009.

Siapa pencetus istilah Cicak vs Buaya?

Istilah "Cicak vs Buaya" pertama kali dicetuskan oleh Susno Duadji dalam sebuah wawancara media untuk menganalogikan hubungan antara KPK dan Polri saat itu.

Apa kasus hukum yang pernah menjerat Susno Duadji?

Susno Duadji terjerat kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Apa aktivitas Susno Duadji saat ini?

Saat ini, Susno Duadji menetap di kampung halamannya di Pagar Alam, Sumatera Selatan, dan aktif menjalani profesi sebagai petani.

Sumber referensi: Wikipedia